KATA
PENGANTAR
Alhamdulilah, segala puji bagi
Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesadaran, karena saya selaku
peneliti dapat menyelesaikan makalah ini walaupun tidak pada waktu yang telah
di tentukan dan makalah ini sebagai salah satu tugas mata pelajaran Bahasa
Indonesia untuk melengkapi nilai Mid Semester II yang berjudul “Pengangguran”.
Judul ini dipilih karena peneliti tertarik dengan masalah pengangguran di
Indonesia. Banyak pengangguran tersebar di Indonesia yang sulit untuk mencari
lapangan pekerjaan.
Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna karena peneliti sendiri masih
dalam proses belajar,sehingga penyusun mengharap kritik dan saran dari pembaca
agar saya selaku pembuat makalah sekaligus peneliti selanjutnya menjadi lebih
baik. Tak lupa peneliti mengucapkan terima kasih kepada Bapak Adi Prasetyo
selaku guru Bahasa Indonesia yang telah membimbing saya untuk membuat makalah
ini sesuai dengan aturan,sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Batang, 30 April 2013
Peneliti
i
SARI
Pengangguran kini semakin marak terlihat dan muncul
dikalangan masyarakat terutama pada negara berkembang dan slah satunya
Indonesia. Berbagai macam jenis pengangguran yang dirasakan oleh masyarakat,
dengan berbagai penyebab pula yang ditimbulkan oleh faktor luar maupun faktor
dari dirinya sendiri. Semakin meningkatnya jumlah pengangguran di Negara
Indonesia ini juga menyebabkan pemerintah sangat kerepotan mengaturnya.
Pemerintah terus berusaha mengurangi penyebab dari pengangguran itu semaksimal
mungkin dengan terus menciptakan lapangan pekerjaan. Sudah banyak para tokoh
yang sangat peduli dengan negara kita hingga pernah juga terbentuk Gerakan
Nasional Pengendali Pengangguran (GNPP). Gerakan ini ditujukan untuk mengurangi
pengangguran di Indonesia. Kebijakan pemerintah juga sangat berperan penting
dalam masalah ini.
Kata Kunci : Pengangguran
ii
PENDAHULUAN
Salah satu
masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah
pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung
terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga
semakin meningkat. Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi
yang terus mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai
saat ini, membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar
kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari
kerja.
Fenomena pengangguran juga
berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan
antara lain perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis
ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan yang menghambat inventasi, hambatan
dalam proses ekspor impor, dan lain – lain.
1
2
JENIS
PENELITIAN
Jenis
penelitian ini adalah kualitatif yaitu suatu penelitian yang menggunkan
referensi/pustaka untuk membahas permasalahan yang ada.
METODE
PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam
pembuatan makalah ini adalah menggunakan metode literatur.
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Tiap negara dapat memberikan
definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga (Ilmuwan Ekonomi)
mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang
tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara
aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan
pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang
dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan.
3
Menurut Sukirno (Ilmuwan
Ekonomi) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara
aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International
Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu :
·
Pengangguran terbuka adalah seseorang yang
termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak
bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
·
Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang
yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang
selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal,
yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan
lain/tambahan.
Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional
(SAKERNAS) menyatakan bahwa :
·
Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang
bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang
masih bersedia menerima pekerjaan lain.
·
Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang
bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak
bersedia menerima pekerjaan lain.
4
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah – masalah
sosial lainya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara – negara berkembang seperti
Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang.
5
A.
Macam –
Macam pengangguran
1. Berdasarkan
Jam Kerja.
Berdasarkan
jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam :
a. Pengangguran
Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak
bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b. Setengah
Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja
secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja
setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam
selama seminggu.
c.
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang
sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak
karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2. Berdasarkan
Penyebab Terjadinya.
Berdasarkan
penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam :
6
a. Pengangguran
Friksional.
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu
memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang
baru yang lebih baik.
b. Pengangguran
Konjungtural.
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang
(naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. Contohnya: Di suatu
perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha.
Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja) atau pemecatan.
7
c. Pengangguran
Struktural.
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Contohnya: Suatu daerah yang tadinya
agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan
menganggur.
d. Pengangguran
Musiman.
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya: pada
musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak
menganggur.
e. Pengangguran
Teknologi.
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan
padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada
mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
f. Pengangguran
Politis.
Pengangguran
ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak,
mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank – bank bermasalahsehingga
menimbulkan PHK.
8
g. Pengangguran
Deflatoir.
Pengangguran
deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam
perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja
melebihikesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
B.
Penyebab
Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga
dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah
pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran
konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis
yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.Tingkat pengangguran yang
terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial
sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang
adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
9
C.
Tingkat
Pengangguran di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus
menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur usia
muda. Selain usia muda, pengangguran juga banyak mencakup berpendidikan rendah,
tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan. Intensitas
permasalahan juga lebih banyak terjadi pada penganggur wanita dan pengaggur
terdidik. Pengangguran dan setengah pengangguran merupakan permasalahan di
muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus
ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan
setengah pengangguran adalah sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran dan
setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun
dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada
periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan
menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai
2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen
pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen.
Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di
daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan,
jasa dan industri.
10
D.
Cara
Mengatasi Pengangguran
Untuk itu
perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
1. Meningkatkan
mutu pendidikan.
2. Meningkatkan
latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutanindustri
modern.
3.
Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan.
4. Mendorong
terbukanya kesempatan usaha-usaha informal.
5. Meningkatkan
pembangunan dengan sistem padat karya.
6. Membuka
kesempatan kerja ke luar negeri.
E.
Dampak
pengangguran terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya
tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan
ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat
penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi
masyarakat meliputi hal-hal berikut ini :
1. Pendapatan
per kapita.
Orang yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga
hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya
penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran
tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat
pengangguran rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan
pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.
11
2. Pendapatan
Negara.
Orang yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji
tersebut sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih
dahulu. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila
tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak
penghasilan cenderung berkurang.
3. Pendapatan
Psikologis.
Semakin lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang
ditanggungnya. Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial
di tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam
jangka waktu lama akan merasa rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak
jelas.
4. Munculnya
biaya sosial.
Tingginya tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa
biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan
biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.
12
F.
Gerakan
Nasional Penanggulangan Pengangguran
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan
potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi
serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur
kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan
kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran. Gerakan
tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni
2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,
perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi
tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T.
Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang
Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang
memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh
segenap komponen bangsa.
13
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk
membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta
masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang
Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan
Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja. Kesadaran dan dukungan sebagaimana
diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari
segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya
penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja
itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah
baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena
itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas-luasnya.
G.
Kebijakan
pemerintah dalam mengatasi pengangguran
Kondisi Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan
berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai
solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu
diperlukan kebijakan yaitu :
14
1. Pemerintah
memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan
bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas
khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya.
Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang
menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu
mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan
pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
2.
Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan,
khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan
membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan
kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan
berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik
potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
3. Segera
membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap
penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
Secara teknis dan rinci.
15
4. Segera
menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis
perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun
Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan
sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan
lapangan kerja.
5. Mengembangkan
sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum
tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik
para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam
pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan
banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
6. Melakukan
program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil
produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan
proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan
baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat
bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa
pelat baja.
7. Dengan
memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia
dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru
atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke
daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan
atau peternakan oleh pemerintah.
16
PENUTUP
SIMPULAN
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur diupayakan memiliki
pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai
Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih
tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
SARAN
Untuk
mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah
harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan,
serta menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh
sampai terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan,
pembinaan dan pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan
pekerjaan sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk
mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan
kesejahteraan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut
berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di
Indonesia.